Jeunamee: konsep dan mahar dalam Masyarakat Aceh No. 38/2013
Baca Buku
Tentang Buku
Dalam prosesi pernikahan perkawinan masyarakat Islam, terutama dalam adat budaya Aceh, "jeunamee" atau "mahar" menjadi sentra vital dan urgensinya berdimensi multi-makna dalam persepsi masyarakat. Jeunamee antara lain mengandung empat (4) nilai hakiki, yaitu: kesucian nilai filosofi Islami, berkaitan dengan perintah Allah SWT dan Sunnah Rasul, nilai kecintaan hati nurani pasangan anak manusia, nilai modalitas awal investasi kehidupan pasangan keluarga, dan mengandung spirit awal berusaha mencari uang/benda bag! standar martabat kehidupan sosial. Narit Maja "No peng, no inong" merupakan suatu simbol membangun spirit, bahwa untuk memasuki kehidupan keluarga, tidak mungkin manusia tidak mempersiapkan bekal kehidupan/nafkah keluarga. Budaya adat Aceh sangat memahami, makna jeunamee/mahar dan arti sebuah prosesi perkawinan, dimana nilai-nilainya di adopsi dari keyakinan terhadap syari'at Islam. Jeunamee diangkat menjadi topik yang tidak perlu lagi di perdebatkan. uraian makna dan simbol yang terkandung dalam bentuk jeunamee pada akhirnya menjadi kekuatan bahwa adat adalah aturan tak tertulis yang tetap harus di pertahankan, terlepas dari mana budaya ini berasal pada awalnya.
Buku Terkait
